Masyarakat saat melakukan rekaman e-KTP (Ruland Kabak)

Dekai---Akibat salah pencetakan Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP) oleh petugas, masyarakat mengeluh dan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Yahukimo pada hari Kamis, (22/11/2018) di Dekai Papua.


Niko, salah satu warga mengatakan, dirinya merasa bahwa tahun lahir pada Kartu Penduduk salah cetak. menurutnya, ketika dihitung usia sudah lewat sehingga dirinya mengalami kewalahan untuk mencari kerja.

" Di kartu penduduk, tahun lahir saya terlalu jauh. Dan ketika dihitung, usia saya sudah lebih sehingga susah untuk cari kerja " katanya

Niko meminta, pihak dukcapil supaya teliti dalam pencetakan KTP. Dan ia juga menyatakan supaya petugas  membagi waktu dalam pencetakan KTP sehingga, masyarakat yang ada di kampung juga bisa dapat.

" Dinas kependudukan harus bagi waktu, bulan ini distrik ini yang melakukan perekaman. Bulan ini distrik ini yang lakukan perekaman, sehingga semua distrik bisa dapat merekam dan memiliki KTP  " lanjutannya

Menurutnya, dirinya sempat merekam dari tahun 2017. Namun, ketika cek di kantor kata petugas belum karena mesin gangguan. Sehingga sampai sekarang belum jadi-jadi.

Dirinya berharap, supaya jika rekam data masyarakat harus dengan benar. Supaya pada kedepannya masyarakat mudah untuk melakukan aktivitas menggunakan kartu penduduk.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Suwasana Hadi Riwantara setelah bertemu masyarakat yang mendatangi kantor dukcapil, dan ia menjelaskan bahwa data dari pada masyarakat terkadang lebih dari satu dan nama sama, tanggal lahir beda dan nama orang tua sama sehingga menjadi kendala dalam pencetakan. Sehingga, ia menyampaikan para pencaker yang sudah rekam namun belum tercetak KTPnya  supaya nama-namanya segera dikasih ke kepala dinas supaya dipercepat.

" Sebelum kami cetak, Kami sesuaikan dengan kartu keluarga, ijazah, akta kelahiran, supaya datanya sama dan tidak salah dalam pencetakan " Jelasnya

Lanjutnya, dalam setiap data ada data ganda, data yang lebih dari satu sehingga kadang-kadang lama dicetak karena data yang lebih. Ia juga menyampaikan kalau, dalam pencetakan dan pengurusan kartu penduduk, akta kelahiran, kartu keluarga, di dinas dukcapil tidak dipungut biaya. " Kalau ada petugas yang suruh bayar, lapor sama saya. Supaya saya ajukan ke bupati dan diproses " jelas Kadis Dukcapil.

Dari pantauan suarapapua.com ke kantor dukcapil, dari hari Senin pekan lalu aktivitas pelayanan perekaman e-KTP dilaksanakan di luar gedung (Garasi Mobil). Dan menurut salah satu petugas, perekaman dilakukan diluar karena ruang perekaman e-KTP kecil dan tidak bisa menampung puluhan masyarakat yang ingin melakukan perekaman.

Pewarta : JeLo